Monday, August 23, 2010

Pengelolaan Sistem Informasi Nasional

ini adalah beberapa pendapat dari saya, bagaimana mengelola sistem informasi nasional di indonesia :

- Dikelola oleh setiap Departemen dengan anggaran yang memadai

mengapa perlunya pengelolaan yang di kerjakan oleh setiap departemen dengan anggaran yang memadai? karena menurut saya, agar tidak terciptanya pencapuran data yang mengakibatkan bentroknya informasi yang di peroleh. pengelolaan informasi yang ditangani oleh departemen yang sesuai dengan anggarannya, akan mempermudah kita untuk mengelola dan memperoleh informasi, tentunya selain itu di butuhkan anggaran yang memadai. dengan catatan, kinerja para pengelola data dapat bekerja dengan maksimal....


- Memberdayakan BPS (Badan Pusat Statistik)

BPS adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional. BPS mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. selain itu BPS juga berfungsi sebagai pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kegiatan statistik, penyelenggaraan statistik dasar, koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPS,fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi Pemerintah di bidang kegiatan statistik,penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organises dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga. dan beberapa wewenang BPS adalah; penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya, perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro, penetapan sistem informasi di bidangnya, penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional, kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang2an yg berlaku yaitu: (1) perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik (2) penyusunan pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral. secara garis besar BPS mempunyai visi dan misi, yaitu untuk mewujudkan informasi statistik yang terpercaya sebagai tulang punggung informasi nasional dan daerah, Mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan standarisasi kegiatan statistik dalam kerangka Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.. lalu Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi informasi mutakhir

dari beberapa upaya dalam pengelolaan sistem informasi nasional tersebut, sangat diharapkan pada sistem informasi di indonesia ini, dapat terus meningkat dan berlangsung sesuai dengan apa yang kita inginkan

No comments: